Rapat Koordinasi TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat tentang Sosialisasi Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi (Juknis Monev) Program Kerja TPAKD dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (via zoom meeting) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2022 di Ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan dasar pelaksanaan rapat :
- Sebagai tindak lanjut dalam rangka pemahaman terhadap Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Kerja TPAKD serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ;
- Tujuan pelaksanaan Monev untuk memastikan kesinambungan serta pencapaian target program kerja yang direncanakan.
- Dalam mencapai tujuan TPAKD sebagai forum yang bertugas untuk memperluas akses keuangan memerlukan mekanisme monitoring dan evaluasi.
Kesimpulan Rapat
- Daerah yang belum memiliki TIM TPAKD agar segera membentuk TIM TPAKD dan menyusun Program Kerja TPAKD untuk Daerah masing-masing serta yang telah memiliki TIM TPAKD agar dan memiliki Program Kerja dapat segera melaksanakan Monitoring dan Evaluasi kinerja TPAKD