Program Kerja
KUR
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Kredit Usaha Rakyat UMK dikoordinir oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMK berdasarkan SK Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 518/271.1/DK.UMKM.SAR.3/III/2016 tanggal 28 Maret 2018 tentang Pembentukan Tim Pemantau, Monitoring dan Evaluassi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Data dari Rekapitulasi dari Perbankan menyebutkan bahwa, Realisasi Penyaluran KUR Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2020 dengan jumlah debitur 27.995 sebesar Rp. 920.980.552.187
Data Kredit Usaha Mikro
- Perumda BPR Marunting Sejahtera : 293 Nasabah
- Bank Mandiri : 1.063 Nasabah
- Bank BNI KC P.Bun : 26 Nasabah
- Bank BRI KC P.Bun : 26.503 Nasabah
- Bank Pembangunan Kalteng KC P.Bun : 136 Nasabah
Laku Pandai
Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Program ini bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan. Selain itu, juga melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia, terutama antara desa dan kota.
Produk-produk yang disediakan dalam program ini adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro.
Agen Laku Pandai dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Data dari Perbankan tahun 2020 ada 1.934 agen laku pandai yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan nilai transaksi Rp. 163,435.231.844
Data Agen Laku Pandai
- Bank Mandiri : 132 Agen Nilai Transaksi (Rp.18.856.607.742)
- Bank BNI KC P.Bun : 350 Agen Nilai Transaksi (Rp. 142.698.611.102)
- Bank BRI KC P.Bun : 1452 Agen Nilai Transaksi (Rp. 1.879.813.000)
SIMPEL
Simpanan Pelajar (SimPel) adalah tabungan untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
Manfaat Menabung di Simpel
§ Memberi edukasi keuangan tentang produk tabungan.
§ Mendorong budaya gemar menabung.
§ Melatih pengelolaan keuangan sejak dini.
Simpanan Pelajar dikoordinir oleh Dinas Pendidikan
Data dari Perbankan dengan jumlah nasabah Simpel 14.823 dengan jumlah simpnan Rp. 61.458.842.708
- BSI Cabang P.Bun : 10 Nasabah
- Bank Sinarmas Cabang P.Bun : 136 Nasabah
- Perumda BPR Marunting Sejahtera : 6477 Nasabah
- Bank Mandiri : 564 Nasabah
- Bank BNI KC.P.Bun : 709 Nasabah
- Bank Pembangunan Kalteng KC P.Bun : 5560 Nasabah
- Bank BTN KC.P.Bun : 2 Nasabah
- Bank BRI KC P.Bun : 1365 Nasabah