Rapat Koordinasi Daerah TPAKD se - Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 04 s/d 05 Juli 2022 di Ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang di Pimpin Oleh Gubernur Kalimantan Tengah diwakili oleh Asisten II Provinsi Kalimantan Tengah dan di hadiri oleh Dinas Terkait dari Kabupaten se- Kalimantan Tengah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan agenda rapat mengadakan kegiatan Coaching dan Sharing Implementasi Program TPAKD dan Sosialisasi Teknis Pelaporan SiTPAKD dan Koordinasi Semester I Tahun 2022 TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang hadir dalam acara yaitu :
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- JFK Ahli Muda / Kasubag Perekonomian
Kesimpulan Rapat Koordinasi Daerah TPAKD se - Provinsi Kalimantan Tengah yaitu
- Bagi Daerah yang belum memiliki TIM TPAKD agar segera membentuk TIM TPAKD dan menyusun Program Kerja TPAKD untuk Daerah masing-masing serta yang telah memiliki TIM TPAKD agar dan memiliki Program Kerja dapat segera melaksanakan Monitoring dan Evaluasi kinerja TPAKD
- Akan diterbitkan SE Gubernur Kalimantan Tengah terkait Program KEJAR yang mana nantinya akan menjadi pedoman dalam penerbitan SE di Kabupaten/Kota
- Daerah membuat list sekolah, dalam hal ini Pemerintah Daerah melalui Bagian Perekonomian akan berkoordinasi dan sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.